Daerah

Fraksi Golkar Pasang Badan Desak Penetapan APBD 2026, AMR : Ini Kepentingan Masyarakat, Bukan Perorangan

689
×

Fraksi Golkar Pasang Badan Desak Penetapan APBD 2026, AMR : Ini Kepentingan Masyarakat, Bukan Perorangan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— DPRD Kabupaten Bone bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses finalisasi berlangsung setelah rapat penyampaian Jawaban Bupati Bone atas pandangan umum fraksi APBD 2026, Sabtu (29/11/2026) kemarin.

Batas waktu penetapan APBD Bone 2026 berakhir pada 30 November 2026.

Hingga Minggu (30/11/2026) siang, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Bone masih melanjutkan rapat pembahasan.

Di tengah pembahasan yang berlangsung ketat, Fraksi Partai Golkar DPRD Bone mendesak agar Ranperda APBD 2026 segera ditetapkan hari ini, mengingat pentingnya keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami atas nama Fraksi Partai Golkar menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun 2026 agar segera disahkan menjadi Perda,” tegas Anggota Fraksi Golkar, Andi Muhammad Ridwan (AMR), Minggu (30/11/2026).

Baca Juga:  3 Bulan, KPP Pratama Watampone Catatkan Realisasi Penerimaan Pajak 50 Miliar

Ia menekankan bahwa APBD adalah instrumen vital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

“Karena ini adalah kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bone, bukan kepentingan perorangan,” tegas AMR.

“Kami juga meminta agar Pemda bersama DPRD Bone menganggarkan untuk dana cadangan persiapan pemekaran Bone Selatan,” kata legislator asal Bone Selatan ini

(Ju)*