Daerah

Rekomendasi Banggar DPRD Bone Jelang MoU APBD 2026, Dari Suksesi Porprov Hingga UHC Non Cut Off

278
×

Rekomendasi Banggar DPRD Bone Jelang MoU APBD 2026, Dari Suksesi Porprov Hingga UHC Non Cut Off

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Bone, Jumat (28/11/2025).

Sebelum penandatanganan nota kesepahaman(MoU) KUA PPAS APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menjelaskan bahwa hasil rapat kerja antara Banggar dan komisi-komisi DPRD bersama OPD mitra telah dibacakan dan diserahkan langsung kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan atau gangguan terhadap anggaran penyusunan Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda tahun berjalan, mengingat pentingnya output dan outcome peraturan daerah.

Baca Juga:  Pembunuh Sadis di Bone Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Oknum Satpol PP

Hal ini merujuk pada pengalaman Ranperda Penyelenggaraan Peternakan yang sempat terhambat akibat efisiensi anggaran Tahun 2025.

Lebih lanjut, Banggar meminta perhatian khusus pemerintah daerah terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel 2026, di mana Kabupaten Bone menjadi salah satu tuan rumah.

Pemerintah diminta menyediakan anggaran yang memadai tidak hanya untuk sarana dan prasarana, tetapi juga untuk pembinaan atlet.

“Agar Bone tidak hanya sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai juara,” kata Andi Tenri Walinonong.

Banggar juga menegaskan kembali agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diakomodasi dalam penyusunan RKPD 2026 dan KUA-PPAS sebagai amanat PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD.

Selain itu, Banggar meminta penyusunan skema penyelesaian utang BPJS Kesehatan Tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp46 miliar, serta mendesak pemenuhan anggaran sebesar Rp174 miliar untuk pelaksanaan UHC (Universal Health Coverage) non cut off yang ditargetkan mulai berlaku 1 Januari 2026.

Baca Juga:  TKPKD Luwu Utara Upayakan Percepatan Penetapan Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem

“Kita meminta pemerintah daerah Bone kembali aktifkan skema UHC non cut off,” kata Andi Tenri.

Terkait pelayanan BPJS, Banggar meminta pemerintah menerapkan prinsip The Right Man on The Right Place, dengan menempatkan aparatur yang memiliki kompetensi dalam proses migrasi dan validasi data BPJS mengingat pentingnya pembaruan data yang akurat pada layanan kesehatan prioritas tersebut.

Banggar juga menyoroti belum diterimanya hasil harmonisasi penilaian Gubernur terkait Target PAD Rp507 miliar sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Ketiadaan penilaian gubernur dinilai berpotensi menimbulkan risiko serius, seperti lemahnya legitimasi anggaran, berkurangnya efektivitas pengawasan, serta menurunnya reputasi DPRD sebagai lembaga pengawas.

Baca Juga:  Guru di Bone Segera Terima Tambahan Penghasilan Rp46 Miliar,  Termasuk Guru PAI

Dengan mempertimbangkan seluruh dinamika tersebut, serta setelah mendengarkan kesiapan TAPD untuk menindaklanjuti rekomendasi Banggar, termasuk kesiapan mengalokasikan anggaran Porprov, mengakomodasi Pokir DPRD, menuntaskan utang BPJS, memberlakukan UHC non cut off, serta memperlihatkan hasil harmonisasi Peraturan Bupati Nomor 556 Tahun 2025 tentang Target PAD sebelum penetapan APBD, Banggar berharap Pemerintah Daerah konsisten menjalankan komitmen tersebut.

Seluruh rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis Banggar sebelum MoU KUA-PPAS APBD 2026 ditandatangani, sebagai dasar untuk memastikan APBD 2026 disusun secara realistis, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

(Ju)*