KABARTA.ID, SINJAI— Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Sinjai. Informasi yang dihimpun dari warga serta hasil penelusuran lapangan mengungkap keberadaan sebuah lokasi penyimpanan solar di wilayah Kecamatan Sinjai Timur yang diduga telah beroperasi secara terorganisasi.
Lokasi tersebut disebut berada di bawah kendali M, warga setempat yang diduga sebagai penggerak jaringan penimbunan solar berskala besar. Dari hasil temuan warga, terdapat dua tangki berkapasitas 6.000 liter, puluhan jeriken ukuran 30 liter, serta peralatan pemindahan BBM yang digunakan untuk mengumpulkan solar sebelum dikirim melalui jalur laut.
Solar subsidi tersebut diduga diperoleh dari dua SPBU di Kecamatan Sinjai Utara SPBU Biringere dan SPBU Balangnipa dengan metode pengisian menggunakan jeriken, kemudian ditampung ke dalam tangki utama.
Aktivitas penimbunan ini sempat terhenti setelah kapal pengangkut dari Kolaka tidak jadi merapat. Namun, pada 8 November 2025, warga pesisir Sungai Tangka, Kelurahan Samataring, melakukan penggerebekan dan mengusir para pelaku dari lokasi. Warga bahkan memperingatkan bahwa mereka tidak segan membakar kapal jika aktivitas pengangkutan solar ilegal kembali dilakukan.
Kapal yang digunakan jaringan tersebut merupakan kapal modifikasi dengan empat peti yang mampu menampung total sekitar 16 ton BBM. Saat penggerebekan, warga menemukan sedikitnya 40 jeriken berisi solar serta pompa penyedot yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM ke peti kapal yang telah dilapisi fiberglass.
Nahkoda kapal diketahui bernama Khaerudin. Ia mengaku mengambil solar dari M di kawasan Tongke-Tongke. Seluruh awak kapal berasal dari Kolaka, Tamboli, Sulawesi Tenggara, menunjukkan bahwa jaringan ini diduga beroperasi lintas daerah dan melibatkan lebih dari satu kelompok.
Kecurigaan keterlibatan oknum aparat juga mengemuka. Aktivitas M disebut mendapat perlindungan dari oknum anggota Polres Sinjai berinisial A, yang diduga bergerak atas arahan oknum lain berinisial ME. Sosok ME disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat di tingkat Polres. Dugaan tersebut, menurut sumber berinisial R, menjadi hambatan serius dalam penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi di daerah itu.
“Aksi mafia solar ini berdampak langsung pada masyarakat. Kelangkaan solar yang dialami nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga sektor transportasi laut merupakan konsekuensi dari aktivitas penimbunan ini. Respons keras warga berupa pengusiran kapal menunjukkan meningkatnya ketegangan dan potensi konflik horizontal akibat kekecewaan terhadap lemahnya tindakan aparat,” ujar R, Minggu (23/11/2025).
R menegaskan bahwa situasi tersebut memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan bebas intervensi. “Penindakan yang diawasi secara independen penting untuk memutus mata rantai mafia solar di Sinjai,” tambahnya.
(Bgs)











