KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK, Jalan Andi Mappanyukki, Watampone.
Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penerapan kebijakan administrasi pembangunan. Penguatan tersebut dinilai penting guna mendukung perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Bone membuka kegiatan secara resmi.
Ia menegaskan perlunya keselarasan administrasi pembangunan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Sinergi kebijakan sangat menentukan keberhasilan program. Administrasi pembangunan harus selaras agar implementasi kegiatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Gemala Faozla, S.STP., MM., dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan. Ia memaparkan sejumlah kebijakan terbaru serta mekanisme administrasi pembangunan yang wajib diterapkan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubag Program dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bone, A. Syamsiah Lantara, S.P., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah.
“Dengan pemahaman regulasi yang baik, kami berharap setiap OPD dapat memperbaiki proses administrasinya. Ini penting agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bone semakin terarah dan berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi momentum awal penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola administrasi pembangunan tahun 2025. (Ju)*











