Daerah

Polemik Penunjukan Plt Ketua, PWI Bone Layangkan Mosi Tidak Percaya PWI Sulsel

130
×

Polemik Penunjukan Plt Ketua, PWI Bone Layangkan Mosi Tidak Percaya PWI Sulsel

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone resmi mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada PWI Sulawesi Selatan terkait penunjukan H. Abd. Manaf Rachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bone.

Penetapan tersebut dinilai bertentangan dengan hasil musyawarah anggota di tingkat kabupaten.

Melalui surat bernomor 08/PWI-Bone/XI/2025, PWI Bone menyebut keputusan pleno PWI Sulsel pada 6 November 2025 di Makassar dilakukan secara sepihak.

Sebelumnya, rapat PWI Bone pada 26 Oktober 2025 yang dihadiri pengurus, anggota aktif, serta utusan PWI Sulsel termasuk Abd. Manaf, telah menyepakati H. Andi Asdar sebagai Plt Ketua.

PWI Bone menilai langkah provinsi tidak mencerminkan asas demokrasi organisasi. Mereka menolak SK PWI Sulsel tertanggal 6 November dan menolak pelibatan Abd. Manaf dalam proses Konferensi Kabupaten. PWI Bone juga meminta PWI Pusat dan PWI Sulsel meninjau serta membatalkan keputusan tersebut.

Baca Juga:  Pasca Ledakan Di Gereja Katedral Makassar, Brimob Bone Intensifkan Patroli

Ketua PWI Bone, Suparman Warium, menegaskan bahwa mosi ini tidak berkaitan dengan persoalan pribadi.

“Kami hanya ingin proses organisasi berjalan transparan dan demokratis, serta menghargai keputusan anggota daerah,” ujarnya.

Melalui pesan di grup PWI, Abd. Manaf menegaskan bahwa pertemuan pada 26 Oktober bukan forum penetapan Plt, melainkan silaturahmi untuk menjaring figur koordinator PWI Bone. Ia menyebut kewenangan penunjukan Plt berada di provinsi.

Ia menjelaskan bahwa pleno PWI Sulsel telah menetapkan mekanisme baru: masa bakti PWI kabupaten yang berakhir akan diambil alih provinsi dan Plt ditunjuk dari unsur wakil ketua bidang organisasi. Plt kemudian akan memilih koordinator panitia Konferkab.

Menurutnya, koordinator memegang kendali penuh persiapan Konferkab, sementara Plt tidak mencampuri kewenangan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa penunjukan koordinator umumnya melibatkan dewan penasihat setempat.

Baca Juga:  Efek Kebijakan Pusat, 69 Ribu Warga Bone Non Aktif Kartu JKN BPJS

Abd. Manaf menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa SK Plt dan koordinator menjadi dasar pelaksanaan konferensi di seluruh daerah. (AJ)*