Daerah

Kantor Keuangan Sinjai Digeledah Kejaksaan, Dugaan Keterlibatan Pejabat Tinggi Daerah

148
×

Kantor Keuangan Sinjai Digeledah Kejaksaan, Dugaan Keterlibatan Pejabat Tinggi Daerah

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, SINJAI — Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai yang menggeledah Kantor Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai menjadi sorotan tajam publik.

Aksi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penyidik mulai menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Dokumen itu diyakini dapat membuka alur baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah bergulir.

Langkah Kejari ini semakin menarik perhatian publik, lantaran Hj. Ratnawati bukan sosok baru di lingkungan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelum menjabat sebagai bupati, ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kantor Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai. Keterkaitan posisi tersebut memunculkan spekulasi bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari sang bupati.

Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sinjai terus berlanjut. Sejumlah pihak, baik dari unsur swasta maupun pejabat pemerintah daerah, telah diperiksa oleh penyidik Kejari Sinjai untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Gubernur Bersama ASN dan Non ASN Sulsel Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

“Untuk pihak terperiksa selaku saksi sudah ada. Beberapa di antaranya berasal dari kalangan swasta dan pejabat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Kalau soal tersangka, tim penyidik masih mendalami peran tiap pihak. Saat ini kami fokus merampungkan alat bukti agar terang tindak pidana yang terjadi,” tambahnya.

Kejari Sinjai menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Penyidikan berlangsung intensif dan telah menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga:  Influencer Asal Bone Lamar Dokter dengan Mahar Rp1 Miliar, Undang Puluhan Artis di Pesta Pernikahan

Fokus penyidik tertuju pada penggunaan dana hibah PDAM selama periode 20192023 dengan nilai fantastis, mencapai Rp2,3 miliar pada Tahun Anggaran 2023. Untuk memperkuat bukti, tim penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM, pejabat Dinas PUPR, serta anggota TAPD lainnya.

Melalui siaran pers, Kasi Intel Kejari Sinjai mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di empat lokasi, yakni Kantor Badan Perencanaan Daerah, Kantor Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.

Penggeledahan tersebut didasarkan pada tiga surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, masing-masing terkait kasus SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019, 2020, dan penyalahgunaan dana hibah perbaikan jaringan SPAM Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Dibawah Kepemimpinan H.Muh.Azhal Arifin, ASKAB PSSI Luwu Utara Torehkan Sejarah Baru

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., bersama tim penyidik Pidsus, didampingi Kasi Intel Jhadi Wijaya serta mendapat pengamanan dari Kodim 1424 Sinjai.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik menemukan serta menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam tindak pidana atau memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang diselidiki.

Terpisah, seorang sumber yang turut diperiksa dan enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kemungkinan besar juga akan dimintai keterangannya.

“Saya sudah diperiksa, kalau soal itu (Bupati Ratnawati) kayaknya akan terperiksa juga,” singkatnya, Rabu (12/11/2025).

Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini. Harapannya, proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

(Bgs)*