Berita

Hindari Kebocoran Anggaran, Pemkab Bone Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS

318
×

Hindari Kebocoran Anggaran, Pemkab Bone Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat transparansi dan mencegah potensi kebocoran anggaran dari sektor persampahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bone, Dray Vibrianto, mengatakan digitalisasi pembayaran ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

“Kita lakukan langkah ini dengan pembayaran QRIS untuk menghindari kebocoran anggaran,” ujar Dray Vibrianto, Rabu (29/10/2025).

Penerapan QRIS ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi tarif baru retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bone.

Dalam ketentuan terbaru tersebut, rumah tempat tinggal dikenakan tarif sebesar Rp10.000 per bulan. Sementara sektor usaha disesuaikan berdasarkan klasifikasi.

Baca Juga:  Upacara HUT RI di Ulaweng, Tim Paskibraka SMA 15 Bone Sukses Kibarkan Merah Putih

Hotel berbintang dikenakan tarif Rp200.000, hotel melati Rp150.000, dan wisma atau penginapan Rp100.000. Untuk sektor kuliner, restoran dikenakan tarif Rp150.000, rumah makan Rp100.000, dan warung atau kafe/warkop sebesar Rp75.000.

Adapun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta dikenakan retribusi Rp500.000, klinik atau balai pengobatan Rp50.000, serta puskesmas sebesar Rp200.000. Usaha lain seperti toko, salon kecantikan, tukang cukur, hingga bengkel roda dua dan empat juga memiliki tarif masing-masing.

Selain itu, kegiatan insidentil seperti pertunjukan terbuka, show artis, hingga pesta pernikahan turut masuk dalam objek retribusi. Pertunjukan dibebankan tarif Rp200.000 per kegiatan, sementara hajatan atau pesta pernikahan dikenakan Rp50.000 dan pengangkutan kontainer Rp200.000.

Baca Juga:  Pantau Harga Bapok Bersama Forkopimcam, Ini Harapan Kepala KUA Ulaweng

Pemerintah berharap, dengan penerapan sistem digital ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Bone semakin efektif serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dapat meningkat.

(Ju)*