KABARTA.ID, SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai membuka peluang kerja sama dengan PT Semen Tonasa dalam pengembangan pengelolaan sampah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ramah lingkungan dan mendukung energi terbarukan.
Pembahasan awal digelar di Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Bupati Sinjai, H. Ratnawati Arief, menerima langsung rombongan manajemen PT Semen Tonasa, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat bahwa pemanfaatan teknologi RDF berpotensi menjadi solusi strategis dalam mengurangi timbunan sampah serta mengoptimalkan sampah sebagai sumber energi alternatif.
“Pemanfaatan RDF bukan hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tapi juga memberi dampak ekonomi bagi daerah. Kami berharap rencana ini segera direalisasikan,” ujar Bupati Ratnawati.
Perwakilan PT Semen Tonasa menegaskan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi melalui dukungan teknis dan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar substitusi batu bara dalam proses produksi semen.
Pihak Semen Tonasa menjelaskan bahwa sistem pengolahan sampah RDF telah sukses diterapkan di sejumlah daerah seperti Pangkep, Cilacap, dan DKI Jakarta. Teknologi ini dinilai efektif memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta menekan risiko pencemaran lingkungan dari gas metana dan air lindi.
Dalam audiensi tersebut, tiga fokus utama menjadi bahasan awal, Evaluasi kesiapan teknis dan administrasi Pemkab Sinjai, skema pendanaan dan alokasi anggaran program RDF, serta Penguatan regulasi sebagai jaminan keberlanjutan program.
“RDF adalah bagian dari roadmap dekarbonisasi dan ekonomi sirkular yang tengah kami dorong secara nasional,” jelas Dyah Paramita Sitoresmi dari Waste Management Holding SIG.
Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Semen Tonasa dan Pemkab Sinjai dijadwalkan berlangsung pada malam puncak HUT PT Semen Tonasa, 31 Oktober 2025, yang rencananya turut dihadiri Gubernur Sulsel.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern dan terintegrasi, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dan industri dalam mendukung target pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai.











