Daerah

Sebut Sachet Sabu Ternyata Garam, Polres Bone Lepas Empat Terduga Pelaku

188
×

Sebut Sachet Sabu Ternyata Garam, Polres Bone Lepas Empat Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID,BONE — Satresnarkoba Polres Bone mengamankan empat orang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone.

Namun hasil uji laboratorium membuktikan bahwa barang bukti berupa satu sachet kristal bening yang diduga sabu ternyata hanya garam biasa.

Penangkapan bermula dari tertangkapnya AT alias TT (40), yang kedapatan membawa satu sachet kristal seharga Rp1,4 juta. Berdasarkan pengakuannya, polisi mengamankan pemasok AR (29), fasilitator FD alias DT (28), serta remaja pendamping pengambil barang EA alias AC (17).

Polisi juga menyita tiga unit handphone sebagai barang bukti.

Setelah diuji di Labfor Polda Sulsel, hasilnya negatif narkotika. “Barang tersebut murni garam. Karena tidak cukup bukti, seluruhnya dipulangkan tanpa syarat,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah.

Baca Juga:  Hadiri Serbuan Vaksinasi di Bone, Pangdam XIV Hasanuddin : Saya Hanya  Pulang Kampung

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengingatkan agar masyarakat tidak memanfaatkan kejadian ini untuk memeras atau meminta sesuatu kepada pihak yang sempat diamankan. “Jika ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk pemerasan, segera laporkan ke Polres Bone,” ujarnya.

Meski kasus ini terbukti bukan narkotika, Satresnarkoba menegaskan tetap meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Bone dengan mengedepankan kehati-hatian dan profesionalisme.

(Ju)*