Daerah

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone Bersiap Proses Dugaan Pelanggaran Tatib Ketua DPRD Bone

234
×

Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone Bersiap Proses Dugaan Pelanggaran Tatib Ketua DPRD Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone, Bahtiar Malla, menegaskan siap memproses dugaan pelanggaran tata tertib yang dilaporkan terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H.

Hal tersebut disampaikan Bahtiar Malla saat ditemui di ruang Banggar DPRD Bone, Kamis (16/10/2025).

“Badan Kehormatan siap memproses aduan pelanggaran tata tertib. Kami masih menunggu pelimpahan surat dari pimpinan,” ujar Bahtiar Malla.

Politikus PDIP itu menambahkan, selama tiga periode dirinya bertugas di DPRD Bone, baru kali ini terjadi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD.

Meski begitu, BK akan tetap mengikuti mekanisme sesuai tata tertib lembaga.

“Kalau surat belum didisposisikan ke BK, maka setelah tujuh hari surat itu masuk ke DPRD, BK berhak mengambil alih untuk memprosesnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tim Andalan Peduli dan BPBD Sulsel Salurkan Bantuan ke Kabupaten Terdampak Banjir dan Longsor

Bahtiar memastikan pihaknya akan menjalankan tugas secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan bekerja di bawah sumpah jabatan, memeriksa dengan tata cara yang diatur, dan memastikan semuanya berjalan objektif,” tegasnya.

Langkah Badan Kehormatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga DPRD Bone di tengah dinamika internal yang terjadi.

Sebelumnya, sebanyak 35 anggota DPRD Bone melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Andi Tenri Walinonong. Aksi ini disebut sebagai puncak dari kekecewaan sejumlah legislator terhadap kepemimpinan Ketua DPRD saat ini.

(Ju)