KABARTA.ID, BONE— Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone menggelar operasi lintas sektoral penertiban pajak kendaraan, Senin (13/10/2025).
Operasi berlangsung di Jalan Poros Bone Makassar, tepatnya di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Kegiatan ini menyasar pengendara yang belum melunasi pajak tahunan maupun pajak lima tahunan kendaraan mereka.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya taat pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPTU Farhan Sulistya, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan.
“Melalui operasi ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Pajak tersebut sangat berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang transportasi,” jelas IPTU Farhan.
Ia menambahkan, setiap kendaraan yang melintas di lokasi operasi diperiksa secara detail untuk memastikan kelengkapan administrasi, terutama bukti pembayaran pajak.
“Kami juga memberikan penjelasan singkat tentang manfaat membayar pajak tepat waktu, salah satunya adanya jaminan dari Jasa Raharja bagi pemilik kendaraan,” lanjutnya.
IPTU Farhan berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak kendaraan, sekaligus menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.
Dalam pelaksanaan di lapangan, para pengendara terlihat kooperatif dan mendukung kegiatan tersebut. Sebagian bahkan langsung memanfaatkan kesempatan untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan di tempat. (Ju)*











