DaerahPemerintahan

Sampaikan Pentingnya Perencanaan di Musrenbang Desa, Sekcam Ulaweng Kutip Pepatah Benjamin Franklin

451
×

Sampaikan Pentingnya Perencanaan di Musrenbang Desa, Sekcam Ulaweng Kutip Pepatah Benjamin Franklin

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Camat Ulaweng Kabupaten Bone Arfandi Syam menyampaikan pentingnya perencanaan matang di Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Lilina Ajangale Tahun Anggaran 2026 dan DU RKP Tahun 2027 di Kantor Desa Lilina Ajangale, Kamis siang (25/9/2025).

“Seperti kata pepatah, ketika kita tidak merencanakan (gagal merencanakan), maka sebenernya kita merencanakan kegagalan, “ungkap Sekcam Ulaweng, Arfandi Syam mengutip pepatah yang sering dikaitkan dengan ilmuwan, penulis, dan diplomat ulung dari Amerika, Benjamin Pranklin.

Lebih lanjut Arfandi menjelaskan, berangkat dari pepatah tersebut menekankan pentingnya persiapan yang matang dan terencana dengan baik, agar tidak berakhir dengan kegagalan. Perencanaan merupakan langkah awal dalam menyusun pembangunan suatu daerah hingga ke desa.

Baca Juga:  Sukses! Lomba Gerak Jalan HUT RI di Ulaweng Banjir Penonton

“Olehnya itu di Desa, tahapan perencanaan dimulai bulan 6 sampai bulan 9. Kemarin kita telah laksanakan rembuk stunting, pembentukan Tim, RKPDesa dan alhamdulillah pada hari ini kita padan langkah yang ketiga, Musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes Desa Lilina Ajangle, ” ungkapnya.

Arfandi menyebutkan, musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes nantinya akan menghasilkan dua output. Pertama, mematangkan draft RKPDes Desa Lilina Ajangale dan kedua, daftar usulan perencanaan pembangunan yang akan dibawa ke musyawarah tingkat kecamatan.

Olehnya itu, ia meminta peserta Musyawarah Pembahasan Rancangan RKPDes Desa Lilina Ajangale, agar proaktif memberikan masukan-masukan yang konstruktif.

“Jadi untuk mematangkan draft rancangan ini perlu ada masukan dari masyarakat Desa Lilina Ajangale, karena masyarakat Desa yang akan merasakan dampak dari program pembangunan Desa yang akan dilaksanakan, ” ungkapnya.

Baca Juga:  BREAKING NEWS : Gakkumdu Bone Proses Tindak Pidana ke Oknum Kades dan Lurah 

“Terkait daftar usulan atau longlist, ketika ada program atau kegiatan yang tidak masuk kewenangan Desa atau dananya besar, maka itu tetap diusulkan dan akan dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten atau nasional, “lanjutnya.*