Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sunardi mengungkap arah kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2026. Mulai dari kebijakan penggunaan dana desa untuk koperasi merah putih, ketahanan pangan hingga BLT.
“Kebijakan penggunaan dana desa tahun depan, yang pertama, prioritas dana desa 30 persen untuk koperasi merah putih, ” ungkap TPP Sunardi saat Musyawarah Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Kantor Desa Timusu, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut Sunardi menyebutkan, penggunaan dana desa tahun anggaran 2026 juga diperuntukkan untuk ketahanan pangan sebanyak 20 persen. Kendati demikian, ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga masih ada sekitar 10 persen, “ungkap Sunardi
Sunardi menjelaskan, dengan penggunaan dana desa sebesar 30 persen untuk koperasi desa, 20 persen ketahanan pangan dan 10 persen untuk BLT, berdampak pada program fisik akan lebih sedikit pada tahun 2026.
Terlebih, kata dia, ditambah dengan alokasi penggajian kader berkisar 10 persen dan ditambah 10 persen untuk seremonial hingga operasional desa.
“Mungkin jika sebelumnya ada 5 kegiatan infrata (infrastruktur), tahun depan kayaknya sangat susah lagi, karena sudah diatur alokasinya, “ungkapnya.
Kendati demikian, ia tetap mempersilakan masyarakat untuk mengusulkan program fisik. Program usulan akan masuk dalam daftar usulan yang memungkinkan tersentuh anggaran selain dana desa. *











