WATAMPONE, BONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone, Kota Watampone, Kamis (25/9/2025 siang.
Agenda rapat adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., didampingi Wakil Ketua II DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta anggota DPRD Bone.
Hadir juga Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS DPRD Bone dibacakan Andi Nurjaya, menyampaikan pandangannya terkait Ranperda perubahan APBD 2025.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk mengutamakan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, serta infrastruktur prioritas.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengelola aset daerah dengan lebih baik guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Andi Nurjaya.
Selain itu, kami menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan internal maupun eksternal dalam pengelolaan fiskal daerah,” kata Andi Nurjaya.
Dengan adanya perubahan APBD, Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat serta optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, dapat dihasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Bone.
(Ju)*











