BeritaPemerintahan

42 Usulan Disampaikan di Musrenbang Desa Lilina Ajangale

438
×

42 Usulan Disampaikan di Musrenbang Desa Lilina Ajangale

Sebarkan artikel ini

TPP Kemendesa: Semoga Bisa Terealisasi Tiga Kegiatan

Sebanyak 42 usulan disampaikan di Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Lilina Ajangale Tahun Anggaran 2026 dan DU RKP Tahun 2027 di Kantor Desa Lilina Ajangale, Kamis siang (25/9/2025).

Pantauan wartawan, usulan yang tersampaikan dalam musyawarah diantaranya, perintisan jalan tani, perkerasan jalan tani, plat dekker, pengadaan lampu PJU, pavin block, pembangunan talud, rehab posyandu, mini tribun lapangan sepak bola sura.

Selain itu, usulan pengadaan seragam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seragam RT, insentif kader posyandu era baru, insentif kader kesehatan lingkungan, dukungan operasional Posyandu Dusun Nengo dan Dusun Sura.

Melihat sekian banyak usulan, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, Kecamatan Ulaweng, Sunardi menyampaikan arah kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2026. Ia menyebut, banyak usulan yang berpotensi tak terealisasikan karena adanya prioritas penggunaan dana desa.

Baca Juga:  Musrenbang di Desa Bengo Bone, Kades Beri Atensi Usulan Ini!

“Mari kita berdoa bersama, semoga dari kurang lebih 40 usulan itu, semoga bisa terealisasi dua atau tiga kegiatan. Karena kenapa, dari beberapa seminar dan diskusi pendamping desa dengan Kementerian Desa, Dana Desa untuk tahun 2026, sudah ada bebrapa poin prioritas penggunaan, “ungkapnya

Sunardi menyebut, kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2026, yang pertama, prioritas dana desa 30 persen untuk koperasi merah putih, ketahanan pangan sebanyak 20 persen, Bantuan Lansung Tunai (BLT) sekitar 10 persen.

Sunardi menjelaskan, dengan penggunaan dana desa sebesar 30 persen untuk koperasi desa merah putih, 20 persen ketahanan pangan dan 10 persen untuk BLT, berdampak pada program usulan yang lebih 40 usulan akan sulit direalisasikan.

Baca Juga:  Sampaikan Pentingnya Perencanaan di Musrenbang Desa, Sekcam Ulaweng Kutip Pepatah Benjamin Franklin

Terlebih, kata dia, ditambah alokasi penggajian kader berkisar 10 persen dan ditambah 10 persen untuk seremonial hingga operasional desa.

“Ditambah lagi penggajian kader kesehatan, Posyandu, apalagi ada Posyandu Era Baru bertambah kader, jadi minimal 10 persen lagi, ” ungkapnya

Kendati demikian, masyarakat tetap dipersilakan untuk menyampaikan usulan agar masuk dalam daftar usulan. Program usulan akan masuk dalam longlist yang memungkinkan tersentuh anggaran dari kabupaten, provinsi, hingga nasional. *