KABARTA.ID, BONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., didampingi Wakil Ketua III DPRD Bone, Khairul Amran.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, tidak hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone, Rabu (24/9/2025) malam.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam rapat, Wakil Bupati Bone menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah.
“Dengan ucapan bismillahirahmani rahim, Ranperda ini kami terima,” kata Politisi PKB ini.
Penyerahan Ranperda ini menandai awal proses pembahasan APBD Perubahan 2025 di DPRD Bone. Selanjutnya, Ranperda akan dibahas oleh anggota DPRD Bone untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(JU)*











