KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat memberikan berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Pelunasan tercatat hanya dalam waktu 13 hari, sejak 22 Agustus hingga 4 September 2025, dengan total penerimaan mencapai Rp142.406.100.
Lurah Polewali, Muh. Mansyur, S.E., mengungkapkan rasa bangga sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang telah antusias melaksanakan kewajiban pajak.
Ia juga menilai peran kolektor sangat besar karena bekerja tanpa mengenal waktu demi percepatan pelunasan.
“Alhamdulillah sudah bisa pelunasan PBB P2 di Kelurahan Polewali. Kuncinya selalu brifing dengan kepala lingkungan dan kolektor, melakukan percepatan door to door baik siang hingga malam, serta himbauan di masjid-masjid,” kata Mansyur, Kamis (4/9/2025).
Menurut Mansyur, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Kesadaran warga dalam melunasi pajak, lanjutnya, merupakan bukti partisipasi nyata masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik dan penyediaan fasilitas umum.
“Kesadaran masyarakat Polewali dalam membayar pajak menjadi kekuatan bagi pemerintah dalam menyediakan fasilitas umum dan meningkatkan pelayanan. Ini adalah wujud nyata partisipasi warga dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut semakin bermakna karena berada di wilayah Kota Watampone yang dikenal cukup menantang dalam hal pengumpulan pajak. Namun, kerja sama antara pemerintah kelurahan, kolektor, dan masyarakat membuat target bisa dicapai lebih cepat.
Plt Camat Tanete Riattang Barat, Muh. Amin Jaya, S.TP., juga menyampaikan apresiasi kepada Kelurahan Polewali. Ia menilai keberhasilan tersebut adalah hasil sinergi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Pencapaian ini patut diapresiasi karena dalam waktu singkat, masyarakat Polewali mampu melunasi PBB secara penuh. Semoga hal ini bisa menjadi contoh positif bagi kelurahan lain,” ujar Amin Jaya.
(Ju)*