Hukum

Unit Resmob Polres Bone Ringkus Warga Cina Pelaku Pencurian

852
×

Unit Resmob Polres Bone Ringkus Warga Cina Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WATAMPONE— Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Lipu 2025”.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di Dusun Leran I, Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Operasi dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, bersama tim, dan dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku.

Kasus ini bermula pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Dusun Bulu, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo. Saat itu korban, Sultan bin Ambo Tang (52), seorang petani, sedang melaksanakan salat Isya di masjid.

Terduga pelaku berinisial ST (56), warga Desa Abbumpengeng, Kecamatan Cina, diduga membuka sadel sepeda motor korban menggunakan kunci yang masih menempel. Ia kemudian mengambil sebuah ponsel Samsung Galaxy A13 warna hitam yang disimpan di laci bawah jok motor.

Baca Juga:  Dalam Sehari, Satresnarkoba Amankan Para Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda

Korban baru menyadari kehilangan setelah tiba di rumah, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barebbo. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/17/VII/2025/SPKT/Sek Barebbo/Res Bone/Polda Sulsel, tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku ST di wilayah Dusun Leran I, Desa Abbumpengeng.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Barebbo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bone menjaga keamanan masyarakat melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Lipu 2025.

Baca Juga:  IRT di Bone Rekayasa Laporan Pencurian dengan Kekerasan, Ini Motifnya