Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

792
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, Watampone — Kepolisian Resor (Polres) Bone melalui Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan B-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Selasa (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna abu-abu. Kendaraan tersebut diparkir dengan kunci yang disimpan di laci motor.

Namun, ketika pemilik kembali dari lokasi perkemahan, motor sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Sidrap.

Baca Juga:  Praktek Paranormal Abal-abal Rijal Nebo Di Bone Dikecam, Korban Ngaku Ditipu Jutaan Rupiah

Hasil kerja sama tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku berinisial RH (20), sopir, warga Jalan Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui perbuatannya. Ia mengaku memanfaatkan kelengahan korban setelah melihat kunci motor masih menancap.

Saat korban tidak kunjung kembali, ia membawa kabur motor dan menyembunyikannya di rumahnya di Sidrap.

Saat ini, RH diamankan di Polsek Maritengae Polres Sidrap karena juga diduga kerap melakukan aksi serupa di wilayah Sidrap. Barang bukti sepeda motor hasil curian kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:  2 Nelayan Bone Diciduk Polisi Gegara Sabu

“Benar, tim kepolisian telah menjemput barang bukti sepeda motor hasil curian dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Saat ini kasusnya ditangani bersama dengan Polres Sidrap, mengingat pelaku juga terindikasi melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut,” jelasnya.

Iptu Rayendra menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, termasuk kasus curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir. Polres Bone akan terus melakukan langkah preventif maupun represif untuk menekan angka curanmor,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

(Ju)*