Headlines

Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru

1138
×

Pemprov Sulsel Usulkan 1.578 PPPK Paruh Waktu, Mayoritas Guru

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajukan usulan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Total sebanyak 1.578 formasi diusulkan untuk ditempatkan di berbagai unit kerja lingkup Pemprov Sulsel.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan bahwa usulan tersebut telah melalui proses pemetaan kebutuhan pegawai.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu menjadi solusi dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi sorotan publik dan amanat undang-undang.

“Jumlah potensi paruh waktu di lingkup Pemprov Sulsel sebanyak 1.802 orang. Dari jumlah itu, yang kami usulkan 1.578 orang. Rinciannya, guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:  Wabup Andi Akmal Dorong Penguatan Kapasitas Audit Internal Pemkab Bone

Erwin menegaskan, Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap pengusulan PPPK paruh waktu ini. Salah satu fokus utama adalah memastikan kepastian status dan kesejahteraan pegawai yang selama ini bekerja di lingkungan Pemprov Sulsel namun belum memiliki kejelasan status hukum maupun gaji.

Pengusulan PPPK paruh waktu ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah daerah menata keberadaan pegawai non-ASN. Dengan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu, diharapkan persoalan ketidakjelasan status pegawai yang selama ini menimbulkan polemik dapat segera diatasi.

(Ju)*