Hukum

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Raja Bone

111
×

Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Raja Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Personel Polsek Kajuara membongkar sebuah arena yang diduga akan dijadikan lokasi praktik judi sabung ayam di Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, SH., MH., mengungkapkan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

 

Warga melaporkan adanya pembangunan fasilitas yang dipersiapkan untuk kegiatan sabung ayam.

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan personel Polsek Kajuara untuk melakukan pengecekan di lokasi. Benar, kami menemukan adanya arena yang diduga akan dijadikan tempat praktik judi sabung ayam,” ujar Kapolsek, Senin (25/8/2025).

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang disiapkan untuk arena tersebut. Langkah itu, kata Sudirman, sebagai upaya pencegahan agar praktik perjudian tidak berlangsung.

Baca Juga:  Kejari Bone Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2020, Narkotika Ada 91 Gram

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena atau fasilitas apapun yang dapat dijadikan lokasi perjudian. Apabila ditemukan adanya praktik judi, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek Kajuara juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan kegiatan serupa. Dengan langkah preventif tersebut, pihak kepolisian berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta bebas dari praktik perjudian di tengah masyarakat.

(Ju)*

Tinggalkan Balasan