KABARTA.ID, BONE – DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone 2025–2029. Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (18/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua Irwandi Burhan dan Wakil Ketua Khaerul Amran, anggota DPRD Bone lainnya.
Hadir pula Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Bone.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB melalui juru bicara Andi Adhar menyoroti rencana kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Menurutnya, isu kenaikan PBB P2 layak ditinjau ulang karena dikhawatirkan memberatkan masyarakat.
“Terkait isu kenaikan PBB P2 yang memberatkan masyarakat, kami menilai perlu dilakukan peninjauan ulang,” tegas Andi Adhar.
Ia juga menekankan agar RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, jika penyelesaian secara administratif tidak rampung, maka akan menimbulkan konsekuensi bagi daerah.
Selain itu, Fraksi PKB menilai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap perlu dilakukan, namun dengan perencanaan yang terukur. “Pemerintah harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang ditempuh dapat diterima semua pihak,” tambahnya.
Meski memberi catatan kritis, Fraksi PKB tetap menerima Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim ihdina shiratal mustaqim, Ranperda RPJMD kami terima untuk menjadi Perda,” ujar Andi Adhar menutup pandangan fraksinya.
(Ju).