KABARTA.ID, BONE – DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone 2025–2029 di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (18/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua Irwandi Burhan dan Wakil Ketua Khaerul Amran, serta dihadiri para anggota dewan. Turut hadir Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Bone.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Yuyun Adriani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Panitia Khusus DPRD Bone yang telah merampungkan penyusunan RPJMD. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Pertama, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemda dan Pansus DPRD Bone atas penyusunan RPJMD Bone sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami melihat sebagian besar program yang tercantum diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” ujar Yuyun.
Meski demikian, Fraksi PKS menyampaikan catatan kritis, khususnya terkait rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB P2. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberatkan masyarakat, apalagi kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih.
“Fraksi PKS dengan tegas menolak kenaikan NJOP karena dapat membebani masyarakat. Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain dalam meningkatkan PAD,” tegas Yuyun Adriani.
(Ju)