KABARTA.ID, WAJO–– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dalam rangka penegakan hukum perpajakan.
Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, didampingi Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, serta Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone, Fikri Kurniawan, melakukan audiensi dengan Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, di Kantor Kejari Wajo, Jalan Kejaksaan No. 1 Sengkang, Senin (12/8/2025).
Amran menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kejari Wajo dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Ia menyebut pihaknya tengah mempelajari Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung dan DJP yang mulai diberlakukan tahun ini.
“Harapan ke depannya kita bisa saling kolaborasi dan sinergi. MoU tersebut diharapkan bisa direalisasikan di level teknis, khususnya dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP demi kelancaran penanganan perkara perpajakan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Risiko bersinggungan dengan masyarakat cukup tinggi. Untuk keamanan maupun penegakan hukum, kami memerlukan dukungan,” jelas Amran.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh.
“Kami dengan senang hati siap membantu apabila diperlukan. Sekiranya ada hal yang kurang, bisa kita komunikasikan bersama,” ujarnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, turut mengapresiasi koordinasi tersebut.
“Sinergi antara DJP dan Kejaksaan adalah kunci menjaga kepastian hukum perpajakan. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan iklim perpajakan yang tertib di Kabupaten Wajo dan sekitarnya.











