KABARTA.ID, SINJAI—-Aktivis organisasi non-pemerintah (NGO) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai
untuk bersikap transparan dalam proses pemberian izin kepada investor.
Mereka menilai, keterbukaan informasi menjadi langkah penting agar investasi yang masuk tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.
Melalui media, Musadaq,
mengingatkan bahwa Pemkab Sinjai tidak boleh memberikan “karpet merah” kepada investor yang berpotensi atau terbukti mempermainkan aturan.
“Aturan perizinan itu untuk ditaati, bukan untuk dinegosiasikan. Pemda harus tegas menegakkan regulasi tanpa pandang bulu,” eks petinggi Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) itu.
Dikatakannya, praktik longgarnya pengawasan dan ketertutupan informasi sering menjadi celah bagi investor nakal untuk mengabaikan kewajiban hukum dan lingkungan.
Hal ini dapat berdampak buruk, seperti kerusakan ekosistem, konflik lahan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dirinya berharap Pemkab Sinjai memastikan seluruh proses perizinan sesuai prosedur, terbuka untuk publik, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Dengan demikian, investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat dan tidak menjadi beban di masa depan.
“Saya kira ini perlu disikapi dengan tegas oleh Pemkab Sinjai dan konsisten menerapkan aturan perizinan, Pemkab Sinjai tidak boleh memberikan karpet merah kepada investor jika mereka (Investor ) mau mempermainkan aturan.
Kita meminta Pemkab secara transparan dan akuntabel terkait perizinan kepada investor.
Selama ini publik mengkritisi kebijakan pemberian perizinan kepada investor bukan karena anti investasi, akan tetapi Pemkab yang tidak transparan dan akuntabel terkait proses investasi di Sinjai,” jelasnya,minggu (10/8/2025).
Lanjut musadaq katakan,Pemkab harus bersikap transparan terkait dugaan isu alih fungsi lahan yang awalnya direncanakan untuk pembangunan pabrik porang menjadi fasilitas smelter. Menurutnya, perubahan rencana ini harus disertai keterbukaan informasi dan kajian dampak lingkungan yang jelas.
Diketahui,lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi pembangunan pabrik porang oleh investor asal Tiongkok kini tersiar kabar akan dijadikan smelter.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak investor tengah melakukan kajian ulang terhadap rencana awal pembangunan pabrik pengolahan porang.
Salah satu opsi yang mencuat adalah mengganti fungsi lahan tersebut menjadi lokasi pendirian smelter, yakni fasilitas pengolahan logam yang dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
Rencana ini memicu kekhawatiran di kalangan petani porang setempat, yang sebelumnya telah menaruh harapan besar pada keberadaan pabrik tersebut. Mereka berharap hasil panen porang yang selama ini dijual ke luar daerah dapat diolah langsung di Sinjai, sehingga meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.
Pemerintah daerah sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penimbunan lahan yang semula digadang akan menjadi pabrik Porang.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah bersikap tegas dan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Asrul, yang mengaku konsultan bangunan pabrik porang saat di konfirmasi (Sabtu kemarin) terkait alih fungsi lahan pabrik porang enggan menanggapi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak investor belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat masih menunggu kepastian atas nasib lahan dan kelanjutan rencana pembangunan pabrik porang di wilayah kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara itu.
Diketahui, penimbunan lahan pabrik Porang menjadi polemik di kabupaten Sinjai.
Pasalnya, tanah urug yang dipakai untuk menimbun area pabrik tersebut disinyalir dari tambang galian C tak berijin yang dibekingi oleh oknum aparat hukum.
Sementara Bupati Sinjai yang didatangi oleh petinggi Geram ( Arifin Kasong) beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui terkait investor asal Tiongkok tersebut.
Bahkan Bupati Sinjai, menyarankan kepada Arifin Kasong untuk berkomunikasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Sinjai, lantaran Sekda lebih memahami teknis dan alurnya.
“Jadi, waktu kami (Sinjai Geram) bertemu dengan Bupati di rumah jabatannya dan mempertanyakan perihal tersebut, Ibu Bupati mengarahkan ke Pak Sekda, karena Bupati mengaku tidak mengetahui hal (Pembangunan Pabrik Porang) itu, bahkan, Bupati mengaku belum pernah bertatap muka dengan Investor pabrik Porang,”kata mantan anggota DPRD Sinjai itu,Kamis (10/7/2025).
Selain Polemik pabrik Porang, di tengah masyarakat Sinjai juga dihadapkan wacana pembangunan tambang emas di beberapa Kecamatan di Kabupaten dengan sematan ‘Bersatu’ itu. (Bgs)