Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bone Minta Bulog Selesaikan Tunggakan ke Mitra Penggilingan

179
×

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bone Minta Bulog Selesaikan Tunggakan ke Mitra Penggilingan

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone, Mulyadi, mendesak Perum Bulog Cabang Bone untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran kerja sama makloon kepada sejumlah mitra penggilingan padi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan menyusul keluhan dari para pemilik penggilingan padi yang belum menerima pembayaran sewa pabrik atas kerja sama penggilingan gabah selama musim panen sebelumnya. Total tunggakan disebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp10 miliar.

“Ini bukan angka kecil. Kami meminta Bulog segera membayarkan kewajibannya kepada para pengusaha penggilingan. Kasihan mereka, belum balik modal tapi sudah harus bersiap menggiling padi lagi,” kata Mulyadi di Bone, Selasa (5/8/2025).

Salah seorang mitra Gudang Bulog Bone yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembayaran sewa pabrik belum sepenuhnya diselesaikan, padahal musim panen berikutnya sudah di ambang pintu. “Masih ada yang belum dibayar. Bahkan, ada yang belum menerima hingga Rp2 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lolos di Pilkada Wajo 2024

Kondisi ini, menurut para mitra, menyulitkan mereka dalam mempersiapkan operasional menghadapi musim panen mendatang.

Namun demikian, Kepala Bulog Cabang Bone, Maysius Patintingan, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama makloon memiliki prosedur yang harus dipenuhi oleh semua pihak.

“Ini kerja sama makloon. Pihak pabrik harus memenuhi kewajiban dan persyaratan administratif sesuai ketentuan perusahaan,” tegas Maysius saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pembayaran bisa tertunda apabila mitra belum menyelesaikan kelengkapan dokumen atau prosedur internal yang ditetapkan. Ia juga memastikan bahwa semua mitra sejak awal telah diberi pemahaman tentang tata cara kerja sama tersebut.

“Kalau ada yang belum dibayar, kemungkinan besar karena belum memenuhi prosedur,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Pangkep Raih 2 Penghargan dari TPAKD Sulsel

Sebagai informasi, sistem makloon Bulog merupakan skema kerja sama dengan mitra lokal untuk mengolah gabah kering panen (GKP) menjadi beras, guna mempercepat penggilingan saat musim panen raya.

Permasalahan ini mencuatkan pentingnya komunikasi dan transparansi antara Bulog dan mitra lokal agar proses pengadaan dan distribusi pangan nasional berjalan lancar dan adil.
(Ju)*

Tinggalkan Balasan