KABARTA.ID, BONE— Dua anggota legislatif dari Partai Golkar dipercaya untuk memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone.
Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, ditunjuk sebagai Ketua Pansus 2 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ia resmi mengemban tugas tersebut usai pembentukan Pansus pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Pansus 2 baru terbentuk hari ini. Saya diamanahkan untuk mengawal Ranperda tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah,” kata Rismono.
Dalam menjalankan tugasnya, Rismono didampingi Mulham Natsir dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Pansus 2, bersama sejumlah anggota dari lintas fraksi.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar, A. Muh. Idris Rahman, juga ditunjuk sebagai Ketua Pansus 1 yang membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone 2025–2029. Ia didampingi A. Muh. Salam sebagai Wakil Ketua Pansus 1.
DPRD Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone saat ini sedang membahas dua Ranperda strategis, yakni RPJMD 2025–2029 dan Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan dan struktur birokrasi pemerintahan daerah ke depan.
(Ju)