KABARTA.ID, BONE— Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Bone.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh. Salam, memastikan bahwa tambahan penghasilan guru, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan A. Muh. Salam yang akrab disapa Lilo AK pada Senin (4/8/2025). Ia menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan guru telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan yang akan disahkan bulan Agustus ini.
“Kami sudah konsultasikan dan mencermati Rancangan Perubahan APBD. Atas komunikasi Komisi IV dengan pihak eksekutif, saya memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.
Lilo menyebut total anggaran yang dialokasikan untuk tambahan penghasilan guru tersebut mencapai Rp34 miliar, yang mencakup pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi para guru.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik yang menjadi ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan di Bone.(JU)*.