Headlines

Bupati Wajo Seleksi ASN untuk Jabatan Kabag, Camat, Sekretaris hingga Fungsional

317
×

Bupati Wajo Seleksi ASN untuk Jabatan Kabag, Camat, Sekretaris hingga Fungsional

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, SENGKANG — Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkualitas melalui seleksi terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan strategis.

Sebanyak 470 ASN lingkup Pemkab Wajo mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Testing (CACT), Rabu (30/7/2025).

Penilaian yang berlangsung di Kantor BKN Regional IV Makassar ini dibagi dalam dua materi utama, yakni Manajerial dan Sosial Kultural, serta Emerging Skill, guna mengukur kapasitas dan kesiapan ASN dalam mengemban tugas sebagai pejabat struktural maupun fungsional.

Berdasarkan Surat Nomor: 800.1.4/2673/BKPSDM, jumlah peserta yang memenuhi syarat administrasi terdiri atas:

152 orang untuk jabatan Administrator/Eselon III (seperti Kabag, Camat, Sekretaris Dinas),
143 orang untuk Pengawas/Eselon IV (seperti Kabid dan Kasi), 121 orang pejabat fungsional, dan 54 orang pejabat pelaksana.

Baca Juga:  Dirangkaikan Ramah Tamah, Juara Dasa Wisma Desa Selli Segera Diumumkan

Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, pelaksanaan uji kompetensi ini adalah bagian dari reformasi birokrasi guna membentuk ASN yang profesional, akuntabel, dan fokus pada pelayanan publik.

“Dengan memahami substansi undang-undang tersebut, ASN diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bupati Wajo H. Andi Rosman menaruh harapan besar terhadap peserta seleksi agar menunjukkan kemampuan terbaik mereka demi perbaikan sistem birokrasi dan pelayanan di Kabupaten Wajo.

“Inovasi dan akselerasi kerja ASN sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. ASN harus bekerja profesional, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Sosialisasi Jaga Desa di Tandang Palie

 

Proses seleksi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Wajo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya kompetensi dalam mewujudkan ASN yang mampu menjadi penggerak perubahan di setiap lini pemerintahan.

(AJ)*

 

Tinggalkan Balasan