Daerah

Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Rutan Pangkajene dan Lapas Parepare, Sasar HP Ilegal dan Narkoba

85
×

Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Rutan Pangkajene dan Lapas Parepare, Sasar HP Ilegal dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PANGKEP— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di dua lembaga pemasyarakatan, yakni Rutan Kelas IIB Pangkajene dan Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Herman Anwar, dengan fokus pada pemberantasan HP ilegal dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sidak pertama dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025 di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Sulsel dan petugas Rutan melakukan penggeledahan kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan dan pegawai.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengarahan kepada petugas rutan terkait pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:  Muhammad Fauzi Salurkan Bantuan ke Pesantren se Luwu Raya

“Kita telah berkomitmen terhadap zero HP ilegal dan narkoba di seluruh Rutan dan Lapas. Oleh karena itu, saya menghimbau agar sidak rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini,” tegas Herman.

Keesokan harinya, Selasa, 29 Juli 2025, sidak serupa dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare. Penggeledahan kamar hunian dan tes urine kembali digelar, dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama petugas Lapas Parepare. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Dalam arahannya kepada warga binaan, Herman berpesan agar mereka senantiasa menaati peraturan yang berlaku serta aktif mengikuti program pembinaan untuk mendukung proses reintegrasi sosial.

“Takdir tidak bisa diubah, tapi kita bisa berusaha memperbaiki diri. Taati peraturan, ikuti pembinaan, dan bersikap sopan kepada petugas agar dapat diusulkan mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat,” jelasnya.

Baca Juga:  Peraih Suara Terbanyak Dapil Bone Yasir Machmud Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sulsel

 

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan urine di kedua UPT tersebut, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika baik dari warga binaan maupun pegawai.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian internal (Bintrowasdal) tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HP ilegal dan narkoba.

“Saya mengingatkan seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan narkoba maupun terlibat dalam penyelundupan HP ilegal. Jaga integritas, bekerja sesuai SOP, dan tegakkan komitmen kita bersama,” pungkas Rudy.

Sidak ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Hadiri Serah Terima Jabatan Kades Se-Kecamatan Sukamaju, Ini Harapan Wabup Suaib Mansur

(Mun)*.

Tinggalkan Balasan