Daerah

Dukung Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Parepare Gelar Bimtek Coretax di Pinrang

51
×

Dukung Kepatuhan Pajak Desa, KPP Pratama Parepare Gelar Bimtek Coretax di Pinrang

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, PINRANG–– Guna mendorong kepatuhan perpajakan di tingkat desa, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 2, Kecamatan Watang Sawitto.

Sebanyak 55 perwakilan desa se-Kabupaten Pinrang turut serta dalam kegiatan ini. Mereka dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi Coretax, sistem digital terbaru DJP yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan penyetoran pajak.

Materi bimtek mencakup pembuatan bukti potong, pengisian kode billing, pelaporan SPT Masa, hingga pemahaman kewajiban perpajakan bagi bendahara desa selaku pemotong atau pemungut pajak.

Baca Juga:  Ajak KAHMI Bangun Kolaborasi Pentahelix, Bupati IDP: Mari Kawal Luwu Utara Bangkit untuk Maju

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Iwan Bahfian, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang. Dalam sambutannya, Iwan menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam menyamakan pemahaman antara bendahara desa dan pihak pajak.

 

“Bimtek ini sangat penting karena menjadi wadah bagi bendahara desa untuk bertanya langsung kepada pihak kantor pajak, baik tentang jenis pajak, tarif, hingga pembuatan kode billing,” ujar Iwan.

 

Antusiasme peserta terlihat selama bimtek berlangsung. Pelatihan disampaikan secara interaktif oleh tim KPP Pratama Parepare, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan langkah-langkah pelaporan pajak melalui Coretax.

Menutup kegiatan, Iwan menyampaikan apresiasinya kepada KPP Pratama Parepare atas dukungan dan pendampingan yang diberikan. Ia berharap hasil bimtek dapat segera diimplementasikan oleh seluruh bendahara desa di Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Bupati Luwu Utara Ajak Perhiptani Selalu Berpikir Positif

“Saya berharap setelah bimtek ini, bendahara desa dapat lebih tertib dan patuh dalam melaksanakan administrasi perpajakan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan pentingnya peran aktif desa dalam memperkuat tertib administrasi pajak.

 

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman perpajakan hingga ke tingkat desa. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan dalam pelaporan pajak, terutama dengan sistem digital seperti Coretax,” terang Sumin.

Melalui bimtek ini, KPP Pratama Parepare berharap seluruh desa di Kabupaten Pinrang dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Pacu DAK Fisik, KPPN Gelar Rakor Bersama BPKAD dan APIP Bone

(Ju)*

Tinggalkan Balasan