KABARTA.ID, BONE— Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan diamankan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepala Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, berinisial AA, bersama seorang rekannya berinisial YA, diringkus Satuan Narkoba Polres Sidrap beberapa hari lalu.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone, H. Amirat.
“Betul, yang bersangkutan infonya diamankan polisi di Sidrap,” ujar Amirat saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Kabar tersebut juga diamini oleh Camat Ajangale, Drs. Andi Wahyu, yang menyatakan telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Betul ada oknum kades di wilayah kami yang ditangkap, sesuai dengan informasi yang beredar,” tegasnya.
AA dan YA kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan.