KABARTA.ID, BONE— Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bone menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone.
Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PPP Chairul Anam (Om Beddu) dalam rapat paripurna DPRD Bone yang digelar di ruang utama, Watampone, Sabtu (26/7/2025).
Dua Ranperda yang dibahas adalah Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah.
Fraksi PPP menyoroti salah satunya terkait dengan pembangunan infrastruktur yang merata hingga masalah sampah.
“PPP menekankan percepatan pembangunan infrastruktur yang merata, termasuk transportasi publik dan pengelolaan sampah;” kata Chairul Anam.
Selain itu, dia pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, peningkatan layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
Dalam hal rekrutmen pejabat, PPP menuntut sistem pengangkatan berbasis transparansi dan meritokrasi.
“Kami mendorong adanya konsultasi publik dan seleksi terbuka dalam pembentukan perangkat daerah, agar lebih akuntabel dan berintegritas,” ujar Chairul Anam.
Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemkab Bone dalam penyempurnaan dua Ranperda strategis tersebut.
(Ju)*