KABARTA.ID, BONE— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Jumat (25/7/2025)
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Menariknya, rapat paripurna tersebut tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, melainkan oleh Wakil Ketua DPRD Irwandi Burhan, SE. Politisi Partai Golkar ini mengambil alih pimpinan sidang setelah dinyatakan kuorum oleh kehadiran anggota dewan yang cukup.
“Atas nama pimpinan dewan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Irwandi Burhan saat membuka rapat.
Agenda pertama yang berlangsung pada pukul 19.30 Wita memuat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024. Sementara itu, rapat kedua dijadwalkan pada pukul 21.00 Wita, dengan agenda persetujuan penetapan Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bone, dan insan media.
(Ju)*