Daerah

Drama Pengusulan Sekwan, Direkomendasikan Fraksi, Wakil Ketua, Ditolak Ketua DPRD Bone

133
×

Drama Pengusulan Sekwan, Direkomendasikan Fraksi, Wakil Ketua, Ditolak Ketua DPRD Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Proses penunjukan Sekretaris DPRD Bone menyisahkan drama  kendati melalui proses seleksi terbuka lingkup Pemerintah Kabupaten Bone menghasilkan, Hj Faidah S.STP., M.Si, sebagai Sekretaris DPRD Bone.

Hj Faidah selama ini memang sudah dipercaya menjadi Plt Sekretaris DPRD Bone oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman di masa transisi pemerintahannya.

Namun, Hj Faidah batal dilantik di Aula Lateya Riduni, bersama 5 pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi(JPT) Pratama atau Eselon II.

Penyebabnya, datang dari Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong yang tidak menandatangani administrasi persetujuan pimpinan DPRD Bone.

Dalam berbagai media, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, mengungkapkan alasan belum menandatangani rekomendasi usulan Hj Faidah sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone.

Baca Juga:  Pelaku Pemarangan di Parippung Diamankan di Rumah Kades Kawerang

Menurutnya, sejak awal tidak ada komunikasi antara pemerintah daerah dan pimpinan DPRD terkait usulan tersebut. Bahkan, Hj Faidah disebut tidak pernah berkomunikasi langsung dengannya.

“Dari awal tidak ada komunikasi antara pemerintah dengan pimpinan DPRD. Yang bersangkutan juga tidak pernah komunikasi ke saya,” ujarnya.

“Sekwan komunikasi ke fraksi, sedangkan saya selaku ketua DPRD tidak pernah diajak komunikasi. Pasti saya bertanya-tanya, kenapa ibu Sekwan tidak pernah menghadap saya. Padahal kita ini satu atap,” tambahnya.

Namun, hal itu dibantah mentah-mentah oleh Hj Faidah yang mengaku sudah berkomunikasi semua, dari fraksi, hingga pimpinan DPRD Bone.

Kata dia, dalam aturan fraksi yang memberikan rekomendasi kepada pimpinan, dan pimpinan yang akan buat persetujuan.

Baca Juga:  Sebanyak 16 Calon Paskibraka Lutra Mengikuti Tes PIP, Akhmad Musafir ; Ini Yang Pertama Kali.

Hasilnya, Hj Faidah menyebut dirinya sudah mengantongi seluruh rekomendasi fraksi di DPRD Bone sebanyak 8 fraksi, ditambah pimpinan DPRD Bone dari tiga wakil ketua.

“Saya ini door to door minta rekomendasi ketua partai. Semua fraksi berikan saya rekomendasi ada 8, tiga wakil ketua. Ada semua di atas mejanya itu Ibu Ketua, dan sekarang apa masalahnya,” kata Hj Faidah dengan Heran.

Bahkan, dia sudah menghubungi Ketua DPRD Bone Andi Walinonong, hingga datang ke Rujabnya namun tidak pernah merespon.

“Saya WahtsApp di mana bisa saya ketemu sama kita, di mana posisi ta sekarang. Sampai hari ini WA ku tidak dibalas,” kata Hj Faidah.

Baca Juga:  Kerap Jadi Temuan, DPRD Bone Akan Kelola Anggaran Semua E - Katalog

Dalam sistem pengangkatan Sekretaris DPRD Bone, ada mekanisme rekomendasi pimpinan setelah konsultasi fraksi.

Dalam posisi jabatan Sekretaris Daerah diketahui sudah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tengang pemerintahan daerah, kemudian dijabarkan dalam peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah pada pasal 31.

 

Tinggalkan Balasan