KABARTA.ID, SINJAI-Deklarasi anti perundungan yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) menuai sorotan. Pasalnya, seorang siswa SMP di Kabupaten yang dikenal dengan pelapor pendidikan gratis di Sulsel itu diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh kepala sekolahnya sendiri.
Olehnya itu, Wawan, menilai Insiden tersebut mencoreng semangat kampanye anti perundungan yang digaungkan oleh Disdik Sinjai.
Bahkan,kata Wawan, Sejumlah pihak mempertanyakan keseriusan dan konsistensi pelaksanaan deklarasi tersebut.
“Tidak usah terlalu jauh membahas terkait toleransi atau apalah,!. Yang perlu dipertegas adalah sangsi bagi tenaga pendidik.
Lalu bagaimana dengan kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sinjai yang diketahui, seorang Kepala Sekolah tega menampar Siswanya sendiri,” tulisnya,Selasa (15/7/2025)
“Kok bisa deklarasi anti perundungan, sementara, ada kepala sekolah yang menampar muridnya dan dibiarkan saja,”tambah pemerhati anak itu.
Diketahui, Kadisdik Sinjai bersama para guru, orang tua siswa, dan seluruh elemen sekolah menandatangani Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah Dasar (SD) Negeri 103 Bontompare, Senin kemarin.
Langkah tersebut menegaskan Disdik Sinjai bertekad bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.(Bgs)