KABARTA.ID, BONE — Kerabat korban pengeroyokan di Are’e, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, mendesak pihak Sat Reskrim Polres Bone segera menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
Diketahui, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial JR dan AN, warga Dusun Are’e, Desa Tawaroe, serta menahan keduanya. Namun, keluarga korban menilai masih ada pelaku lain yang belum diamankan.
Yusri, keluarga korban, meminta polisi bertindak profesional agar keluarga mendapatkan keadilan. “Kami mendesak polisi segera menuntaskan kasus ini. Informasi dari lokasi kejadian, masih banyak pelaku yang belum ditangkap, padahal mereka ikut menganiaya adik kami hingga 30 jahitan di kepalanya. Bahkan pelaku yang memukul dengan botol belum diamankan,” kata Yusri, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Aji Alvin Kurniawan, memastikan dua pelaku sudah ditahan. “Sudah kami tetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Kasus pengeroyokan ini terjadi di sekitar lokasi pesta pernikahan di Are’e pada Jumat, 20 Juni 2025. Korban bernama Sultan, warga Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, menderita luka robek di kepala dengan 30 jahitan serta memar di beberapa bagian tubuhnya.
(Ju)*