KABARTA.ID, BONE — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) di ruang rapat Banggar DPRD Bone, Kota Watampone, Rabu (9/7/2025).
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Ranperda tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Bone, Andi Purnamasari Amier, dan dihadiri Pj Sekda Bone Andi Saharuddin, Asisten III Setda Bone A. Yusuf, Plt Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam, Kabag Organisasi Setda Bone Andi Kumala Dewi Salahuddin, Kabag Hukum Ramli, serta Kabid Anggaran Idrus.
Andi Purnamasari Amier menegaskan, DPRD Bone memandang penting untuk memanggil seluruh pihak terkait guna membahas Ranperda ini.
Pasalnya, di satu sisi perampingan OPD tengah direncanakan, sementara di sisi lain terdapat proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai calon pejabat yang sudah lolos seleksi terbuka justru kehilangan jabatan karena OPD-nya digabung,” tegas Andi Purnamasari.
Menurutnya, jika dua OPD digabung, maka dua kepala dinas akan menjadi satu, sehingga harus dipastikan tidak ada pejabat yang dikorbankan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam memastikan pihaknya akan menghitung secara detail agar tidak ada pejabat yang dirugikan. “Kalau melihat jabatan eselon II, saya rasa tidak akan ada yang dirugikan karena memang masih banyak jabatan yang kosong,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Bone Andi Saharuddin menyampaikan bahwa rencana perampingan OPD sudah melalui proses panjang dan berbagai kajian. Ia berharap jika ada perubahan, tidak menghambat rencana yang sudah disusun.
“Kalau nanti berubah lagi, akan memakan waktu yang panjang dan melelahkan. Kalau pun ada yang ingin dibatalkan, jangan sampai mengganggu rencana di awal,” kata Andi Saharuddin.
Anggota DPRD Bone, Herman, meminta agar proses perampingan OPD ditunda terlebih dahulu. Ia khawatir hal ini dapat memengaruhi psikologis para peserta seleksi jabatan.
Beberapa OPD yang rencananya akan digabung di antaranya Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disduk-KB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selain itu, Bappeda dan Balitbangda akan dilebur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
(Ju)