Headlines

Ingatkan Pemda, Fraksi Nasdem Sampaikan Jangan Ulangi ‘Dosa’ Pengelolaan APBD 2024 Lalu

172
×

Ingatkan Pemda, Fraksi Nasdem Sampaikan Jangan Ulangi ‘Dosa’ Pengelolaan APBD 2024 Lalu

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE —Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicara H. Muslimin, menyampaikan pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2024 lalu.

Penyampaian di rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dan dihadiri Pemda Bone di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, Senin (30 Juni 2025) malam.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, mewakili Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, serta pimpinan dan anggota DPRD Bone, Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala Badan dan OPD, serta Camat se Kabupaten Bone.

Dalam pandangannya, Fraksi Nasdem mengingatkan Pemerintah Daerah Bone yang baru untuk mengulangi dosa masa lalu yang dilakukan Pj Bupati Bone sebelumnya pada pengelolaan APBD 2024 lalu.

Mulai dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Bone hingga temuan BPK.

” Kami, Fraksi Partai NasDem menilai bahwa pengelolaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih belum optimal sebagaimana tercermin dari temuan BPK mengenai pencatatan piutang yang tidak tertib, lemahnya pengawasan atas pajak dan retribusi, serta penggunaan kas yang tidak sepenuhnya berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku,” kata H. Muslimin.

Kata dia, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem perencanaan fiskal dan pengelolaan pendapatan daerah masih memerlukan reformasi mendasar.

Oleh karenanya, Fraksi Nasdem mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengembangkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih terintegrasi, responsif terhadap potensi daerah, dan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kepastian hukum, efisiensi pengumpulan pendapatan, serta meminimalkan kebocoran fiskal.

Baca Juga:  Dua Calon Bupati Bone Saling Puji dan Mendoakan

Tak hanya itu, Fraksi Nasdem juga meminta Pemerintan Daerah untuk menyelesaikan rekomendasi LHP BPK.

“Kami, Fraksi Partai NasDem menaruh perhatian serius terhadap catatan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya terkait Penekanan Suatu Hal (PSH) yang menyertai opini WTP. Temuan-temuan seperti penggunaan SiLPA tanpa dukungan dokumen yang sah, pengelolaan pajak yang tidak sesuai ketentuan, hingga piutang yang tidak tercatat dengan rinci, merupakan indikator adanya kelemahan struktural yang harus segera dibenahi.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tidak boleh bersifat administratif belaka, tetapi harus dijalankan secara sistemik, dengan rencana aksi konkret, tenggat waktu yang jelas, dan evaluasi berkala oleh DPRD serta dilaporkan kepada publik sebagai bentuk komitmen atas transparansi dan perbaikan tata kelola.

“Kami, Fraksi Partai NasDem mencermati hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024 yang secara tegas menekankan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah memegang tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata legislator asal Kajuara ini.

Dalam laporan tersebut, BPK RI meminta agar DPRD tidak melakukan penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tidak rasional yang pada akhirnya akan membebani postur APBD, sebagaimana terjadi pada tahun anggaran 2024 yang mengalami defisit akibat tidak tercapainya target PAD yang ditetapkan tanpa kajian memadai.

Baca Juga:  Dewan Temukan Masyarakat Tidak Dilayani Kesehatan Gratis UHC,  Minta Pj Bupati Atensi  Leading Sektor OPD

Fraksi Partai NasDem mengingatkan bahwa penetapan target PAD harus berbasis pada potensi riil daerah dan melalui kajian fiskal yang objektif dan komprehensif, bukan sekadar upaya menaikkan angka demi menyesuaikan belanja.

“Fraksi dengan tegas menyarankan agar dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025, tidak dilakukan penambahan target PAD apabila belum tersedia dasar data dan mekanisme pemungutan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal, menghindari terjadinya kembali defisit anggaran, dan memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kapasitas keuangan yang riil.

Lebih dari itu, Fraksi Partai NasDem mendorong agar seluruh catatan dan rekomendasi BPK dijadikan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk tidak diulangi pada tahun-tahun berikutnya. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga keseimbangan fiskal dan kelangsungan program pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami, Fraksi nasdem Fraksi Partai NasDem mengingatkan bahwa penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tidak terukur berpotensi membawa dampak negatif terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Bila PAD yang ditargetkan tidak tercapai, hal ini dapat memicu ketidakseimbangan anggaran yang berujung pada defisit, seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bahkan, apabila hal ini terus berulang, maka bukan tidak mungkin predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diperoleh dapat berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata H. Muslimin.

Baca Juga:  PMI Bone, Wajo, dan Sinjai Apresiasi Tingginya Antusiasme Donor Darah Bold Riders Bosowasi

Fraksi Partai NasDem juga mencatat bahwa target PAD sudah mengalami kenaikan pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak lagi dilakukan penambahan target PAD dalam APBD Perubahan 2025, kecuali telah melalui kajian yang komprehensif, berbasis pada data riil di lapangan, dan mempertimbangkan kemampuan pemungutan yang tersedia.

Perlu dipahami bersama bahwa PAD kita pada dasarnya hanya bersumber dari dua jenis utama: pajak daerah dan retribusi daerah, yang ruang pengembangannya pun terbatas. Maka dari itu, setiap keputusan fiskal harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup, Fraksi Partai NasDem menyampaikan bahwa seluruh bentuk masukan, catatan, dan bahkan kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap upaya pembangunan, melainkan wujud kecintaan dan kepedulian kami terhadap Pemerintah Kabupaten Bone dan seluruh masyarakat Bone.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum, terutama yang terkait dengan anggaran, benar-benar disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bone, agar nantinya bisa tercapai Bone mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan nawaitu Bone lebih baik,” kata H. Muslimin.

(JU)*

Tinggalkan Balasan