Headlines

Sat Reskrim Polres Bone Tetapkan Tersangka 2 Pelaku Pengeroyokan di Are’e Bone

260
×

Sat Reskrim Polres Bone Tetapkan Tersangka 2 Pelaku Pengeroyokan di Are’e Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE- Sat Reskrim Polres Bone menetapkan dua tersangka pelaku pengeroyokan di Are’e, Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Kedua pelaku ditetapkan tersangka, inisial JR, AN, warga Dusun Are’e, Desa Tawaroe.

Hal itu dilakukan Sat Reskrim Polres Bone setelah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Aji Alvin Kurniawan, menuturkan keduanya juga sudah ditahan.

“Sudah kami tetapkan dua tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji, Senin (30/6/2025).

Kasus pengeroyokan oleh sejumlah pelaku itu di sekitar pesta pernikahan di pesta pernikahan di Are’e, Desa Tawaroe, Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

Korbannya bernama Sultan, warga Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, menderita luka 30 jahitan terbuka di kepala, dan sejumlah memar di badannya.

Baca Juga:  Kapolres Bone Gelar Pertandingan Eksebisi Dengan Awak Media

(Ju)*.

Tinggalkan Balasan