KABARTA.ID, BONE — Kasus pengeroyokan di Are’e Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, kini diambil alih Sat Reskrim Polres Bone dari Polsek Dua Boccoe.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Dua Boccoe, Polres Bone AKP Welman.
“Silahkan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim ndi,” kata Kapolsek Dua Boccoe AKP Welman, Senin (30/6/2025).
Kerabat Korban, Ambotang mendesak pelaku pengeroyokan diamankan semuanya lantaran kasus ini menurutnya terjadi di pesta pernikahan. Di mana banyak saksi mata di lokasi kejadian. Termasuk anggota kepolisian.
“Harusnya polisi dengan mudah bisa mengamankan pelaku, apalagi ada polisi yang bertugas di lokasi acara pengamanan ketika hajatan,” kata kerabat korban, Ambotang, Rabu (25/6/2025).
Dia menyebut polisi juga melakukan pembiaran di lokasi kegiatan dengan membiarkan pesta miras di lokasi kegiatan.
Tak hanya itu, kegiatan yang sedianya hanya berlangsung pukul 24.00 WITA, tetapi melewati batas acara hingga pukul 02.00 WITA.
Dia mengkhawatirkan apabila polisi tidak mengamankan pelaku, maka akan memicu konflik baru main hakim sendiri.
Bahkan, parahnya, sejumlah terduga pelaku inisial, JR, AN, awalnya sudah diamankan di Polsek Dua Boccoe. Kemudian dilepaskan pihak kepolisian dengan dalih hanya sebagai saksi.
“Padahal dua orang yang diperiksa kemarin itu sudah diamankan semua, tetapi dilepas kembali, banyak orang yang melihat bahwa yang bersangkutan pelaku berteman,” kata kerabat korban, Ambotang.
Baik pelaku maupun korban sama-sama di Desa Tawaroe, Kecamatan Dua Boccoe. Hanya tetangga Dusun di Desa itu.
Pengeroyokan oleh sejumlah pelaku itu di sekitar pesta pernikahan di pesta pernikahan di Are’e, Desa Tawaroe, Jumat, 20 Juni 2025 lalu.
Korbannya bernama Sultan, warga Dusun Pallatebbue, Desa Tawaroe, menderita luka 30 jahitan terbuka di kepala, dan sejumlah memar di badannya.
(Ju)*.