KABARTA.ID, BONE — Komisi IV DPRD Kabupaten Bone melaksanakan rapat dengan Dinas Kesehatan dan pembawa aspirasi PMII Cabang Bone di ruang rapat Komisi IV DPRD Bone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Senin (30/6/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bone A. Muh. Salam, serta dihadiri Wakil Ketua Komis IV DPRD Bone Rangga Risa Swara, anggota DPRD Bone Sulfiana, Andi Maulana, H. Muksim.
Hadir pula Plt Kadis Kesehatan drg Yusuf Tolo, Pembawa aspirasi Ketua Cabang PMII Bone dan anggota, Asosiasi Apotek Kabupaten Bone.
“Rapat kita pada hari ini, tindak lanjut dari aspirasi dari sahabat sahabat PMII beberapa Waktu lalu,”kata A. Muh. Salam yang juga akrab disapa Lilo AK.
Sementara itu Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) Cabang bone Zulkifli menuturkan berdasarkan penelusuran PMII Bone adanya indikasi penggunaan tenaga Kesehatan yang bukan dari apoteker dan asisten apoteker yang kerja di Apotek, serta mengiklankan produk obat keras.
“Kami menemukan dari satu sample, ada apotek yang mempekerjakan bukan tenaga apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu Apotek di Bone, kami meminta pemerintah ini mengawasi,”katanya.
Tidak hanya itu, kata dia ada juga Apotek yang menjual atau memperkenalkan produk obat keras di medsos.
Sementara itu Plt Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa dalam suatu Apotek memang tidak dipermasalahkan adanya tenaga bantu lainnya. Asalkan, tenaga itu tidak melakukan kewenangan lebih, seperti meracik obat dan lainnya.
“Selagi praktek kerja tidak melebihi kewenangannya, seperti admnistrasi dan lain sebagainya, itu boleh saja,”kata drg Yusuf.
Dia menjelaskan untuk penjualan obat, memang harusnya menjadi kewenangan BPOM dalam mengawasi.
“Namun di Bone sayangnya belum ada BPOM, tetapi kita juga pastinya tanggung jawab mengedukasi dan melakukan pengawasan,”kata drg Yusuf.
“Terkait ada informasi ditayangkan tetapi saya melihatnya hanya memperkenalkan etalase bukan mengajak membeli seperti iklan,”katanya.
(Ju)*.