KABARTA.ID, BONE — Oknum diduga anggota Polda Sulsel berinisial MAR, ZS, berteman melaksanakan sidak sembari meminta uang sejumlah toko pertanian di Kabupaten Bone.
Oknum anggota Polda Susel diduga menekan pemilik toko dengan dalih menemukan pelanggaran, lalu meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada korbannya.
Modusnya, para pelaku datang menggunakan mobil, mengaku bertugas melakukan inspeksi, dan langsung menyisir isi toko kadaluarsa.
Ketika produk kedaluwarsa yang sebenarnya tidak dijual dan hanya disimpan di area terpisah, pemilik toko langsung ditekan.
“Mereka masuk, periksa, lalu bilang kami melanggar hukum. Ujung-ujungnya minta diselesaikan dengan sejumlah uang,” ungkap salah satu pemilik toko saat ditemui, Jumat (30/05/2025).
Tidak berhenti di situ, korban juga diminta menandatangani surat pernyataan, seolah telah mengakui kesalahan berat.
Ironisnya, beberapa pelaku bahkan dikenal korban.
“Ada yang berinisial MAR dan ZS. Kami mendesak agar pihak berwenang mengungkap, apakah mereka benar polisi atau cuma penipu berkedok aparat,” tambahnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini bukan kasus tunggal. Sudah lima toko pertanian di Bone yang didatangi komplotan ini. Semuanya mengalami pola intimidasi yang sama.
“Mereka bawa surat tugas dengan kop Polda Sulsel, tapi isinya ditulis tangan. Sangat janggal,” kata korban lainnya.
Sejumlah bukti berupa rekaman CCTV dan audio perbincangan sudah diamankan oleh para pemilik toko.
Bukti-bukti ini disebut cukup kuat untuk mengungkap siapa sebenarnya para pelaku.
“Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Ini bukan sekadar meresahkan, tapi bentuk pemerasan yang terang-terangan,” tegas korban.
Penulis masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Polda Sulawesi Selatan.
(AJ)*.