KABARTA.ID, WAJO —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat rutin internal pada Senin (26/05) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Wajo. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan komisioner, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar.
Rapat ini merupakan bagian dari agenda rutin kelembagaan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewajiban KPU di masa kekosongan tahapan pemilihan pada tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap tahapan Pemilu dan Pilkada yang telah dilaksanakan, serta pembahasan teknis lanjutan terkait penyusunan dan penyelesaian dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ketua KPU Andi Rahmat Munawar menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk menjadi dasar pembelajaran dan perbaikan internal, meskipun tidak berada dalam masa tahapan aktif.
“Rapat rutin ini menjadi wadah konsolidasi internal, khususnya dalam menjaga kinerja kelembagaan dan akuntabilitas administratif, termasuk penyelesaian SPIP yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan konstruktif, dengan masing-masing divisi menyampaikan laporan progres kerja serta poin-poin evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Tidak terdapat pembahasan mengenai pemetaan atau persiapan tahapan Pilkada, karena rapat ini murni bersifat internal dan administratif.
KPU Kabupaten Wajo berkomitmen menjaga ritme kerja yang profesional dan terstruktur, meski berada di luar masa tahapan pemilu, sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan terhadap publik dan negara.(AJ)*.