KABARTA.ID, BONE —- Komisi II DPRD Kabupaten Bone melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) pengampuh Pendapatan Asli Daerah(PAD) di ruang Banggar DPRD Bone, Rabu (7/5/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bone A Muh Idris Rahman, dihadiri Mulyadi (Wakil Ketua), Mulham Natsir (Sekertaris), Anggota Komisi II Andi Boby Ishak, Abulkhaeri, Zaenal Takdir, Bahtiar Malla, Usman, Andi Unru, Andi Purnama Sari Amier, dan B. HA. Halim Hasdin.
Serta dihadiri pimpinan OPD Bone pengampuh PAD, mulai dari Rapat dihadiri oleh Plt Kepala Bappenda Bone Muhammad Angkasa, Plt Kepala BKAD Bone Andi Tenriawaru, Kabid Anggaran Idrus, Kepala Dinas Perdagangan Hamzah Sanusi, Kadis Peternakan A Musafir.
Plt Kadis Perikanan H Amirat, Plt Kadis TPHP Bone H. Muhammad Risal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Andi Amran, Direktur PDAM Bone Bachtiar Sairing, PLN Watampone.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Bone Fraksi Gerindra Andi Purnama Sari Amier meminta kepada jajaran OPD Bone untuk terus semangat mengumpulkan PAD Bone.
Bahkan dalam forum itu, Andi Purnamasari meminta komisi II DPRD merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) ke pimpinan OPD.
“Semestinya OPD yang capai target PAD, diberikan reward penghargaan agar semangat, tetapi yang tidak capai target juga harus diberikan punishment,” kata Andi Purnamasari dalam rapat.
“Tidak lagi seperti kemarin, sehingga banyak OPD tidak capai target, santai santai saja karena tidak ada punsihment,” jelasnya.
DIketahui, Reward, pemberian penghargaan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam pelaksanaan Program Genting.
Sementara itu, Punishment,Pemberian hukuman bertujuan untuk mencegah pelanggaran di masa depan dan memastikan bahwa daerah yang tidak efektif dalam pelaksanaan program mengambil langkah-langkah perbaikan.
(Ju)*.