KABARTA.ID, BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman meminta tidak ada lagi praktek pungutan liar( pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Perhubungan Bone di Pos Tempat Pemungutan Retribusi(TPR) Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Di Pos Tempat Pemungutan Retribusi(TPR) Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, di Baruga La Teya Riduni, Kota Watampone, Senin 21 April 2025.
“Jangan ada lagi petugas dishub menarik retribusi tanpa memberikan karcis. apalagi menarik retribusi tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di karcis” tegas Bupati Bone.
Dia juga mengintruksikan agar dilakukan pergantian setiap saat(rolling) petugas TPR serta evaluasi seluruh petugas dishub termaksud petugas parkir.
“Saya minta petugas TPR selalu di roling dan di evaluasi agar peningkatan PAD bisa jelas.termaksud penarikan retribusi pada petugas parkir,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bone menemukan oknum petugas perhubungan menarik retribusi pada pengendara bak terbuka membawa muatan yang melintas di perbatasan Bone- Sinjai di Kecamatan Kajuara, tanpa memberikan karcis.
Di depan Bupati Bone, para petugas memungut biaya kendaraan tanpa karcis.
Hadir pula Kepala Dishub Bone A. Ikbal, Kepala Inspektor A. Muh. Yamin, Kasatpol PP A. Akbar, Plt. Kepala BKPSDM Edy Saputra Syam, Plt. Kepala BKAD A. Tenri serta Kabag Pemerintahan yang juga Plt Kaban Bappenda Bone A. Suhdi.
Rl)