Daerah

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum

89
×

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (17/4/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Andi Basmal, S.Sos., S.H., MH dalam sambutan Menuturkan Pemberian bantuan hukum adalah salah satu perwujudan dari amanat Pasal 28 D ayat (1) UndangUndang Dasar 1945 yang menyatakan “setiap orang
berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara,
salah satunya melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
Pemberian Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan melalui organisasi bantuan hukum yang sebelumnya
telah lulus verifikasi dan mendapat akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini menjadi
Kementerian Hukum berdasarkan perubahan nomenklatur

Baca Juga:  5 Komisioner KPU Bone Terpilih, Ini Nama-namanya

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024 tanggal 2 September 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan
Hukum Yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d.
2027 untuk Sulawesi Selatan terdapat 12 OBH baru yang lulus verifikasi dan akreditasi.

Kemudian Berdasarkan KeputusaMenteri Hukum RI Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang
Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 s.d. 2027 terdapat 29 OBH
yang lulus perpanjangan akreditasi dan terdapat 1
(satu) OBH yang tidak lulus perpanjangan akreditasi.

Terakhir dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan selamat kepada OBH yang
lulus reakreditasi serta OBH yang berhasil mendapatkan kenaikan akreditasi, sehingga pada periode 2025-2027 terdapat 5 OBH yang terkareditasi A, 12 OBH yang terakreditasi B dan 24 OBH yang terakreditasi C yang tersebar di berbagai Kab/Kota se- Pnrovinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Bupati Bone Tekankan Ini ke Pemantau Pilkades

Dari 12 OBH Baru Di Tahun 2025 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan Mewakili Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025

LBH MAK (lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan) telah berdiri sejak 05 November 2019 berkedudukan dan berkantor di BTN Asal Mula Pesona Kampus F1/13, RT/RW: 005/005, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.*

Tinggalkan Balasan