Personil Polsek Kahu Polres Bone patroli ke lokasi yang diduga tempat judi sabung ayam di Dusun Tonra, Desa Tompong Patu Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (6/2/2025). Giat ini dipimpin oleh Kanit Intelkam AIPTU Andi Amrisal bersama AIPDA Andi Aswar BRIPKA Abd. Rauf dan Bripka Apikan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kapolsek Kahu Iptu Muh Amir mengatakan, personil yang diterjunkan ke TKP yang diduga lokasi sabung ayam tidak ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam.
“Namun kami akan terus melakukan patroli yang intensif dengan melakukan penyisiran yang dianggap dijadikan sebagai lokasi arena sabung ayam” ujar Kapolsek
Personil yang diterjunkan di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dan segera melaporkan ketika ada kegiatan yang dianggap akan melakukan tindak pidana sabung ayam atau tidak pidana lainnya.
“Anggota akan terus distandbykan di lokasi yang di duga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat aktifitas perjudian dalam bentuk apapun” jelas Kapolsek
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan praktik perjudian di lingkungannya dengan jalur. yang seharusnya. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutupnya.*