Pemerintahan

Penerima BLT 2025 di Desa Mattirowalie

577
×

Penerima BLT 2025 di Desa Mattirowalie

Sebarkan artikel ini

Musdesus KPM BLT

Kasi PPMD Kecamatan Bengo, Abdul Hapid saat memberi sambutan

Musyawarah Desa Khusus Validasi, Verifikasi dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 digelar di Balai Pertemuan Desa Mattirowalie Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, Selasa (24/12/2024).

Kepala Desa Mattirowalie Muliadi mengatakan, musyawarah digelar sebagai pertemuan khusus untuk memusyawarahkan calon penerima BLT Tahun 2025 mendatang. Musyawarah digelar sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kita semua akan melihat (KPM BLT) dari segi ekonomi. Jika ada warga belum menerima dan betul-betul layak, bisa kita usulkan (begitupun sebaliknya), “ungkap Kades Mattirowalie, Muliadi.

Muliadi menjelaskan, pengurangan jumlah penerima atau KPM BLT tahun 2025 bukan kehendak Pemdes Mattirowalie. Pengurangan jumlah penerima bantuan didasari atas adanya batas maksimal penganganggaran BLT tahun 2025.

Baca Juga:  Fraksi ADG Desak Pelaksanaan Kegiatan APBD 2025 Dipercepat

” Pada idi tuh mitai, idi na onroi (kita semua lihat warga di dusun, mana yang layak dan tidak). Jangan sampai juga nanti dianggap Kepala Desa yang tentukan, bukan. Tetapi kita semua melihat dan memusyawarahkan, “ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan soal pengurangan penerima BLT 2025 tidak terkait dengan Pilkada yang baru-baru digelar. Hal ini disampaikan agar tidak ada masyarakat yang salah paham dengan data penerima BLT tahun 2025 mendatang.

Senada dengan Kades, Kasi PPMD Kecamatan Bengo, Abdul Hapid mengatakan, musyawarah ini digelar untuk membahas BLT 2025 yang mengalami pengurangan. Pengurangan bukan atas keinginan Pemdes melainkan aturan yang harus dilaksanakan.

Baca Juga:  Wujudkan Desa Sehat, Ibu Pj Bupati Bone Luncurkan Program PPK Ormawa Unhas

Sebelum melakukan pengusulan KPM BLT 2025, lanjutnya, terlebih dahulu ditetapkan batas maksimal kemampuan desa dalam pengalokasian anggaran. Agar terlihat batas maksimal pengusulan dan memudahkan dalam penentuan jumlah KPM yang bisa terakomodir.

“Jadi yang diusulkan (jika lebih banyak dari kuota yang ada) dibandingkan lagi, mana yang paling layak manerima, ” Pungkasnya.

Hapid berharap musyawarah khusus BLT dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan sesuai harapan bersama. Agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mempertanyakan penerima BLT dan yang tidak lagi menerima BLT 2025.

Sementara itu, Pendamping Desa/Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes PDTT Kecamatan Bengo, Rusman menyebutkan, penganggaran BLT tahun Anggaran 2025 adalah maksimal 15 persen. Pengalokasian ini disebutnya sesuai regulasi yang ada.*

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kronologis Kawanan Pencuri Anjing Diringkus di Bengo Bone