KABARTA.ID, BONE— Sat Narkoba Polres Bone mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Barang bukti terbanyak diamankan di Tabbae, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali.
Barang buktinya tidak main-main, mencapai 1,2 kilogram. Dengan Ada enam tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam press rilis di Mapolres Bone, Jumat (20/12/2024).
” Kita amankan 1,244 gram dengan enam tersangka,” kata Erwin Syah didampingi Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar dan Kasi Humas Iptu Rayendra.
“Jika diniali dengan rupiah maka sama dengan 1, 8 miliar,” tambahnya.
(Just)*